Advertisement Section
Read Time:1 Minute, 13 Second

CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN – Dua barang diduga benda tinggalan cagar budaya ditemukan di Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan. Benda berlapis kuningan tersebut ditemukan pada sekira pukul 16.00 Wita, Kamis, (9/2) sore, di salah satu titik lokasi di kota Benteng oleh lelaki A. Belum diketahui persis fungsi dan kegunaan kedua benda temuan di awal bulan februari tahun 2023 itu.

Penemuan benda cagar budaya ini kemudian mendapatkan tanggapan resmi wakil bupati, H. Saiful Arif, SH, yang berharap barang tersebut diserahkan ke pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dibuatkan berita acara serah terima, terkait jumlah, identitas penemu, dan jenis serta jumlah barangnya.

Wabup Saiful Arif, Sabtu (11-2) sore yang sedang dinas Luar, melalui telpon sellulernya mengemukakan, temuan ini sangat boleh jadi merupakan sisa – sisa tinggalan benda cagar budaya, saat, Selayar masih menjadi daerah perlintasan perdagangan nusantara dan bahkan menjadi daerah perlintasan ekonomi dunia internasional.

Sebuah rangkaian catatan sejarah yang mengilhami munculnya berbagai bentuk penamaan daerah dan lokasi di Kabupaten Selayar, semisal Hangkoang, Majapahit, Padang, dan penamaan penamaan lain.

Barang ini bisa jadi merupakan sisa sisa barang yang sengaja ditimbun oleh para tetua zaman dulu. Oleh karenanya, dibutuhkan pengkajian dan penelitian yang lebih mendetail dan specifik mengenai hal itu.

Sayang sekali, Selayar tidak memiliki tenaga ahli yang berkualifikasi untuk melakukan penelitian dimaksud. Oleh karenanya, menurut Wabup, temuan benda cagar budaya seperti ini harus dilaporkan secara berjenjang dan bertahap melalui instansi tekhnis berkompoten untuk kemudian melakukan upaya pendalaman, kajian, dan penelitian, pungkasnya.
(FS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kadissos Sampaikan Pesan Saat Musrembang di Kecamatan Bontosikuyu
Next post PT Citra Buana Pasta Kembali Mendumping Limbah Ke Media Secara Melawan Hukum