Advertisement Section
Read Time:48 Second
Danpos TNI AL Selayar

CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN – Himbauan dan statement larangan mengkonsumsi ikan yang dikeluarkan Wakil Bupati Selayar, Sulsel, H. Saiful Arif, SH dibenarkan Danpos TNI AL Selayar, Letnan dua, laut, Sidoyo.

“Memang betul, bahwa sebelumnya, wakil bupati sempat melepas statement dan himbauan berisi pelarangan sementara mengkonsumsi ikan laut dengan menyikapi fenomena perubahan warna serta aroma tidak sedap dari kawasan pantai Benteng dan Appabatu”.

“Himbauan disampaikan wabup, demi kebaikan dan keselamatan bersama seluruh lapisan warga masyarakat untuk menjaga akan kemungkinan akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan pasca perubahan warna serta aroma air laut di hampir sepanjang pesisir pantai barat kota Benteng, terang, Sidoyo kepada wartawan, Sabtu, (21/1) malam saat dihubungi via sambungan saluran telefon selular.

Kendati begitu, statement dan himbauan tersebut kata dia, telah diclearkan wabup, Sabtu, (21/1).
Larangan telah resmi dicabut dan warga kembali diperkenankan mengkonsumsi ikan laut.

Tidak ada lagi larangan untuk mengkonsumsi ikan laut. Spesies ikan laut ditegaskan wabup aman untuk dikonsumsi, tandasnya. (FS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Relawan TIK Provinsi Kalimantan Barat Sukses Selenggarakan Pelatihan
Next post Wabup Selayar Buka Orientasi Penyusunan RKPD 2024