Advertisement Section
Read Time:1 Minute, 52 Second

clpknews.com – Kotim, Ratusan Jukir di kota sampit belum Dapat Asuransi Ketenagakerjaan, padahal mereka bekerja di bawah naunga PT atau CV yang di awasi oleh dinas perhubungan kotim.
seharus nya jukir yg bekerja di bawah naungan PT atau CV mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan bpjs ketenagakerjaan seperti hal nya karyawan lain nya.

Hal ini sebagai perlindungan kecelakaan kerja pada para jukir yg bekerja di lapangan, karena hal nya jukir bekerja di pinggir badan jalan yang rawan akan kecelakaan.

Dengan tidak ada nya pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini, jukir yang bekerja merasa tidak aman dan was was , jika ada perlindungan asuransi ketenagakerjaa ini ,jukir merasa akan lebih nyaman, lebih profesional dan lebih maksimal lagi dalam bekerja.
Jika terjadi kecelakaan kerja ada asuransi yang memprotek mereka. Ini penting, supaya ada ketenangan juga bagi mereka.

kondisi perparkiran saat ini di kota sampit sudah sangat pesat. denga banyak nya para pengelola parkir yang ada di kota sampit

Selain pendapatan yang lebih terukur, pengelolaan parkir juga harus memikirkan perlindungan para jukir dalam bekerja di lapangan jangan cuman meraup keuntungan semata tanpa memikirkan asuransi perlindungan para jukir yang bekerja di lapangan.

ini salah seorang jukir yg di wawancari msalah bpjs ketenaga kerjaan yg tdk mau di sebutkan namax
kemaren saya sudah usul ke petugas dinas perhubungan waktu mereka bertugas di lapangan.

Dalam hal ini jukir menyampaikan bahwa saja masalah bpjs untuk perlindungan kerja para juru parkir untuk kota sampit belum ada pak, sedangkan di kota lain seperti sdh ada

” Lalu kalo untuk bpjs itu silahkan di usulkan ke pengelola parkir yang sudah mendapatkan kontrak mengurus dan mengelola parkir,” kata petugas

“Dulu pernah saya usulkan pak tapi cuman angin lewat tidak di tanggapi oleh pengelola sampai sekarang. seharusnya pengelola memikirkan hal untuk kenyamanan kami di lapangan pak,” ucap jukiir

Dan lagi pak seharusnya dinas perhubungan juga menekankan atau mewajibkan siapa yang menang tender parkir atau siapa cv/ PT yang mengelola parkir harus mengurus bpjs ketenaga kerjaan buat para jukir yg bekerja di lapangan, biar para jukir merasa nyaman dan aman dalam bekerja di lapangan.

“Nah kalo masalah ini pak nanti kami akan sampaikan kepada kepala dinas perhubungan,” jelas petugas

“Ok pak terima kasih banyak saya kembali mau bekerja,” pungkas jukir

Nah inilah hasil liputan team redaksi clpk news
sampit, Kamis ( 22/12/2022)

(Rzie)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga Hadiri Musdes
Next post Target DPC Partai Nasdem Kab.Kotim 5 Kursi DPRD Kab.Kotim dan Siap Optimis Mendukung Dua Periode Bupati Kab.Kotim H.Halikinnor., SH.,MM, Kembali