Advertisement Section
Read Time:1 Minute, 11 Second

clpknews.com – Kotim, Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga sertu priyono menghadiri sekaligus melaksanakan pengawalan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM dan Sembako) yang bertempat di Aula Ds.Sungai paring Kec.Cempaga Kab.Kotim, Jumat (9/12/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut, bapak Zainuri kec.Cempaga, Kades Sungai paring, Babinsa.Serka Muridun, pendamping desa, Perangkat Desa 5 orang., Warga penerima BLTDD

Dalam hal ini Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga sertu priyono menyampaikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Pemerintah Desa memberikan bantuan sosial kepada warga lewat program bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD), diperuntukan bagi warga penerima manfaat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat pra sejahtera serta diharapkan dengan dana bantuan yang diperoleh ini agar digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari,” jelas Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga sertu priyono

Namun sementara ditempat terpisah Danramil 1015-06/Cempaga kapten Inf Gunadi menyatakan bahwa dengan keberadaan TNI – Polri untuk memantau dan melaksanakan pengamanan penyaluran BLT DD, diharapkan masyarakat penerima bantuan akan lebih tertib dalam antrian dengan mentaati protokol kesehatan

“Kehadiran kami di sini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa, karena salah satu tugasnya adalah menjaga wilayah binaan agar tetap aman, dan kondusif,” ungkap Danramil 1015-06/Cempaga kapten Inf Gunadi

“Bantuan ini tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan karena penerima bantuan sudah melewati seleksi dari Pemdes,” tutup Danramil 1015-06/Cempaga kapten Inf Gunadi

(tyo@)

Sumber:Pendim1015/Sampit

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dandim 1015/Sampit Ikuti Senam Sehat Bersama Dalam Rangka HUT Ke 51 Korpri
Next post Klarifikasi Atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru