clpknews.com – Sumatera Utara, Di Desa Ujung kubu, batu bara di wilayah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara gelar Pilkades tahun ini memperebut dukungan dari rakyat untuk memilih pemimpin lokal yang amanah dan berintegritas, namun sangat disayangkan karena demokrasi dibuka selebar-lebarnya justru demokrasi di tingkat desa atau kampung masih di kotori dengan dugaan adanya politik uang, Jum’at (21/10/2022)
Fenomena politik uang di pilkades bisa jadi merupakan turunan serupa dilevel kontestasi politik tingkat diatasnya seperti pemilihan Bupati atau Walikota, Gubernur, Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden.
Pilkades merupakan suatu pemilihan secara langsung oleh warga Desa/Kampung. Secara umum Politik uang (Money politic) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang tersebut memilih calon pemimpin tertentu. Politik uang sudah menjadi salah satu kasus yang hingga saat ini masih terjadi dan menimbulkan masalah dan menjadi salah satu kebiasaan para calon pemimpin baik kepala daerah, DPR, DPRD bahkan sudah menjalar ke sendi-sendi masyarakat Desa lewat pemilihan kepala Desa/kampung demi mendapatkan dukungan yang banyak dari masyarakat. Dengan menjanjikan uang atau materi lain yang dapat bernilai uang untuk memengaruhi masyarakat yang terdaftar dalam DPT yang melaksanakan Pemilihan diberi (suap) uang, materi lainnya asal mau menjatuhkan pilihannya kepada calon pemimpin tertentu.
Harapan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dengan adanya pemberian uang jangan diterimah jadi pilih dengan hati nurani, karena kalo diterimah bayar untuk memilih 5 kandidat calon Kepala Desa maka terjadi dugaan korupsi dimasa pemimpin kepala desa ketika menang jadi mengembalikan uang yg uda dibayar atau sogok untuk mencari suara. Desa yang maju adalah Desa unggul dari kekompakkan masyarakatnya bekerja sama dan faham aturan kesadaran hukum.
Pemberian uang atau dalam bentuk materi lainnya atau janji akan memberi uang atau materi lainnya yang bernilai uang dalam konteks politik uang dilakukan calon-calon pemimpin melalui para tim sukses dengan berbagai cara agar mereka memenangkan atau mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Politik uang bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti persaingan dan karena masyarakat yang kurang kesadaran hukum, masyarakat yang belum sejahtera, iming-iming kekuasaan yang kelak diterima sangatlah tinggi, moralitas bobrok, dan kurangnya kreativitas serta peraturan yang kurang maksimal.
Dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang pemilihan Kepala Desa dijelaskan bahwa masyarakat pemilih, panitia pemilihan, tim sukses, dan para calon kepala desa perlu bersama-sama membangun budaya hukum anti korupsi melalui pembuatan fakta integritas anti korupsi. Terdapat sanksi tegas apabila ada calon kepala desa melakukan kegiatan yang mengarah pada politik uang, misalnya langsung didiskualifikasi. Terkait substansi hukum, Pasal 149 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat dijadikan sebagai alat hukum untuk memberantas politik uang dalam Pilkades

“Namun itu kadang tidak tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat kurangnya kesadaran hukum cendrungnya calon atau pasang calon pura-pura tidak tau dengan berbagai cara yang terpikir dari dirinya adalah bagaimana caranya meraup suara banyak mempengaruhi masyarakat dengan politik uang,” pungkasnya.
(Gunawan law/Tim Redaksi)


More Stories
Jacob Ereste :Forum Negarawan Mendukung Semua Pemimpin Rakyat di Semua Bidang Dan Tingkatan Yang Bisa Memenuhi Prasyarat Ideal Yang Akan Segera Disosialisasikan
CLPKNEWS.COM, Acara Halal bi halal Forum Negarawan kali ini, 11 Mei 2023 di kediaman Bunda Miranty Abidin Jl. Manggis No....
Jaman Jatim Dukung Ganjar Pranowo Presiden RI 2024
CLPKNEW.COM , Jawa timur, 10 Mei 2023 Selamat datang untuk Calon Presiden 2024 di Surabaya, Jawa Timur. Dukungan Jaman Jawa...
Siap Maju Sebagai Calon DPD Provinsi Riau di Pemilu 2024 Benson Sinaga Bawa Dokumen 2211 Data Dukungan ke KPU Provinsi Riau Pekanbaru Riau Tahapan Pemilu 2024
clpknews.com- Riau, Sudah dimulai Benson Sinaga S.E datang langsung untuk menyerahkan dukungan sebagai syarat untuk menjadi calon DPD Pekanbaru Riau...
Target DPC Partai Nasdem Kab.Kotim 5 Kursi DPRD Kab.Kotim dan Siap Optimis Mendukung Dua Periode Bupati Kab.Kotim H.Halikinnor., SH.,MM, Kembali
clpknews.com - Kotim, Pengurus DPC Partai Nasdem bersama panitia pelaksana mengundang anggota dan 17 Se -Kecamatan DPC Partai.Nasdem Kab.Kotim mengadakan...
KPU Kab.Kotim Gelar Giat Seleksi Wawancara Calon Anggota (PPK) Untuk Pemilihan Umum 2024 Di Kab.Kotim
clpknews.com - Kotim, KPU Kab.Kotim beserta staf dan panitia pelaksana mengadakan agenda seleksi wawancara calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk...
DPD PWMOI Kab.Kotim Telah Bangun Dari Tidur Yang Panjang Bersama Ketua Yang Baru Eko Pengusaha PA Nunung Diamond
clpknews - Kotim, DPD PWMOI Kab.Kotim bersama beberapa anggota melaksanakan agenda pembahasan rapat pembentukan kepengurusan DPD PWMOI Kab.Kotim yang baru...
Average Rating