clpknewscom.wordpress.com- Palangka Raya, Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) YN (50) dan FM (46) di sebuah rumah di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya pada Jumat (23/9/2022) malam lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H. M.H didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. usai pelaksanaan pra rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang.
“Tim gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil meringkus terduga pelaku F (26) di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) kemarin pagi.
Kabidhumas menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.
“Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan pekerjaan tapi tidak ditepati, gawai korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina oleh korban,” urainya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah, satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.
“Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(sam)

More Stories
Penembakan Terhadap Terduga Bandar Narkoba
CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Unit Intel Polres Malinau Kota berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Heri Rian pada...
Diduga Melanggar Izin Usaha Ratusan Kemasan Miras Disita dari Wisma Aqilah
CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Setelah sekian lama menjadi buah bibir dan keresahan masyarakat, bangunan wisma Aqilah yang berlokasi di ruas...
Wakil Bupati Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras
Wakil Bupati Selayar Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi...
Asyik Berduaan di Tempat Gelap
Pasangan Muda Mudi Terciduk Aparat Satpol PP
clpknews.com -!Sulawesi Selatan, Sejumlah pasangan muda mudi yang sedang untuk berduaan dijaring aparat pengawalan dan patroli (Patwal) satuan polisi pamong...
Mediasi Sengketa Tanah Warga yang Terletak Di Desa Ujung Pandaran Belum Ada Titik Temu Sama Sekali
clpknews.com - Kotim, Pemerintah Desa Ujung Pandaran bersama staf menerima undangan dari tergugat keluarga anak ahli waris mantan Camat Samuda...
Klarifikasi Atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru
clpknews.com -Jakarta, Pasal Perzinaan dalam KUHP baru yang berlaku 3 tahun kemudian adalah Delik Aduan Absolut. Artinya hanya suami atau...
Average Rating