clpknewscom.wordpress.com- Pekanbaru, Event DMH Legal Training merupakan salah satu program kegiatan platform edukasi Detik Mahasiswa Hukum yang dilaksanakan sejak awal tahun 2022.Event ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya terhadap pengembangan diri dengan memberikan edukasi seputar pengetahuan hukum, eksistensi hukum, hingga prospek yang ingin berkarir dibidang hukum kepada saat diwawancarai kepada salah satu pihak perwakilan media clpknews.com
Dengan adanya event ini, dapat memberikan pengetahuan terkhusus untuk mahasiswa hukum, serta masyarakat yang ingin bekerja dibidang hukum.

DMH Legal Training telah diadakan sebanyak 6 kali. Salah satu materi yang di usung pada kesempatan kali ini adalah bagaimana menjadi seorang corporate lawyer yang di laksanakan pada Minggu, 02 Oktober 2022 melalui platform zoom meeting oleh pemateri Okky Rachmadi S. S.H., C.L.A, E.R.M.A.P. yang merupakan seorang managing partner of ARHP Law.
Corporate lawyer merupakan salah satu profesi dibidang hukum yang banyak dicari dan sangat dibutuhkan sampai saat ini, terutama oleh perusahaan-perushaaan dalam rangka peningkatan kinerja. Tidak heran beberapa perusahaan menawarkan besaran gaji yang mengiurkan untuk profesi satu ini. Sehingga banyak lulusan hukum mengincar profesi ini setelah tamat di bangku kuliah. Namun, untuk menjadi seorang corporate lawyer bukan satu hal yang mudah, kita dituntut untuk mampu melakukan transaksi komersial, problem solving, membuat perjanjian serta melakukan negosiasi.
Selain itu, tugas utama corporate lawyer adalah mengendalikan resiko hukum pada suatu perusahaan dalam hal mengakomodasi tujuan perusahaan. Dalam sesi diskusi bersama pemateri, corporate lawyer tidak hanya mengandalkan lulusan ilmu hukum saja, untuk dapat melindungi tujuan perusahaan, sehingga penting bagi seorang corporate lawyer untuk memahami bidang keilmuan lain sesuai dengan sektor bisnis tertentu yang bersifat mandatori, sehingga untuk menjadi corporate lawyer seseorang mampu menyesuaikan diri (fleksibel). Bukan berarti corporate lawyer memiliki hak untuk merubah budaya perusahaan, terkecuali apabila budaya perusahaan itu berkontribusi secara signifikan menjadi sumber kegagalan tercapai nya tujuan perusahaan.

Dalam sesi diskusi ini, Pegi Perdianti, S.H. selaku Event Koodinator Detik Mahasiswa Hukum berharap dengan adanya DMH Legal Trainjng 5 kali ini, mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar bagaimana menjadi seorang corporate lawyer profesional. Materi kali ini, dapat membawa pengetahuan baru di bidang karir hukum untuk calon lulusan hukum dan masyarakat yang sedang ingin berkarir di bidang hukum.
Acara ini berlangsung selama 1 jam 40 menit yang diawali dengan menyanyi kan lagu Indonesia Raya, pembukaan acara oleh moderator, kata sambutan dari ketua pelaksana, penyampaian materi oleh pemateri, sesi diskusi, hingga acara selesai yaitu dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pemateri secara digital.
Acara disambut antusias oleh peserta, dan berjalan dengan baik hingga selesai tutupnya.
(Panca/Limtila Kirmila, S.H. – Co Founder DMH)

More Stories
Penembakan Terhadap Terduga Bandar Narkoba
CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Unit Intel Polres Malinau Kota berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Heri Rian pada...
Diduga Melanggar Izin Usaha Ratusan Kemasan Miras Disita dari Wisma Aqilah
CLPKNEWS.COM, SULAWESI SELATAN - Setelah sekian lama menjadi buah bibir dan keresahan masyarakat, bangunan wisma Aqilah yang berlokasi di ruas...
Wakil Bupati Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras
Wakil Bupati Selayar Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi...
Asyik Berduaan di Tempat Gelap
Pasangan Muda Mudi Terciduk Aparat Satpol PP
clpknews.com -!Sulawesi Selatan, Sejumlah pasangan muda mudi yang sedang untuk berduaan dijaring aparat pengawalan dan patroli (Patwal) satuan polisi pamong...
Mediasi Sengketa Tanah Warga yang Terletak Di Desa Ujung Pandaran Belum Ada Titik Temu Sama Sekali
clpknews.com - Kotim, Pemerintah Desa Ujung Pandaran bersama staf menerima undangan dari tergugat keluarga anak ahli waris mantan Camat Samuda...
Klarifikasi Atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru
clpknews.com -Jakarta, Pasal Perzinaan dalam KUHP baru yang berlaku 3 tahun kemudian adalah Delik Aduan Absolut. Artinya hanya suami atau...
Average Rating